Suara.com - Sebuah akun Twitter dengan nama @txtdariorangberseragam mengunggah sebuah utas yang membeberkan soal aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi. Oknum polisi yang diketahui berinisial SAS itu menjalankan aksinya kepada korban punglinya di Kota Bogor, (23/4/2022) kemarin. Akun tersebut mengunggah foto yang bertuliskan keluhan dari korban pungli yang mengaku dimintai uang pungli oleh SAS saat sedang berada di wilayah Bogor. Korban mengaku dimintai uang 2,2 juta rupiah karena tidak memiliki spion.
Hal ini sontak membuat warganet geram dan membanjiri Twitter dengan cuitan yang mengecam aksi polisi tersebut.
Telusuri 5 fakta oknum polisi yang tilang pengendara karena tidak punya spion tersebut.
1. Kronologi
Kasus ini bermula ketika sang pengendara yang tidak disebutkan namanya ini melintasi daerah Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu, (23/04/2022). Di tengah perjalanan, dirinya dicegat oleh oknum polisi berinisial SAS. Ia mengaku sudah menunjukkan surat menyurat dengan komplit, namun SAS tetap menilangnya dengan alasan tidak memiliki spion. Pengendara ini pun meminta untuk ditilang secara resmi, namun SAS malah meminta uang pungli. Hal ini membuatnya harus mengirimkan uang pungli tersebut ke rekening SAS karena diancam akan ditahan selama 14 hari.
2. Uang pungli "didiskon" oleh SAS
Awalnya, pengendara ini dimintai uang sebesar Rp 2,2 juta rupiah. Namun pengendara mengaku tak punya uang sebanyak itu. Tak ingin kehilangan kesempatan, SAS pun menawarkan untuk memberikan "potongan" uang pungli menjadi setengah dari 2,2 juta rupiah. Pengendara pun langsung mengirimkan uang sebesar Rp 1.020.000 ke rekening pribadi SAS.
3. Diamankan pihak berwajib
Dengan beredarnya kabar pungli tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap rekan mereka tersebut dirumahnya pada Sabtu (23/04/2022). SAS diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut, seiring dengan beredarnya bukti transfer dan foto mobil dinas Polri yang disebarkan oleh korban dan warganet lain.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok
4. Sudah beraksi berkali kali
BERITA TERKAIT
Viral Drawing Liga 4 Indonesia Disebut Settingan, Kertas Undian Dibuka di Bawah
12 April 2025 | 07:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI