Suara.com - Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang telah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi polemik. Partai yang diketuai sosok bernama Eko Pratama dianggap telah mencoreng nama "Mahasiswa".
Partai Mahasiswa Indonesia mulai dibicarakan setelah disebut wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Dia menyebut partai ini dalam audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 21 April 2022 lalu.
Ternyata, Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar sebagai satu dari 75 partai politik di Indonesia. Partai ini terdaftar pada urutan ke-69 dalam surat penyampaian data partai politik yang telah berbadan hukum berkop Kemenkumham, nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Partai ini berkantor di Jalan Duren Tiga Raya 19D, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan. Selain Eko Pratama, ada nama Mohammad Al Hafiz sebagai sekjen, Muhammad Akmal Mauludin sebagai bendahara umum. Lalu ada Teguh Stiawan sebagai ketua mahkamah serta Davistha A. Rican sebagai anggota mahkamah.
Baca Juga: 6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham
Meski sudah terdaftar secara resmi, Partai Mahasiswa Indonesia tak otomatis bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada sejumlah verifikasi yang akan dilakukan untuk sebuah partai diputuskan bisa ikut pada Pemilu 2024 atau tidak.
Polemik kemudian muncul setelah Partai Mahasiswa Indonesia terdengar oleh publik. Namun, yang menjadi polemik bukan masalah bisa ikut Pemilu 2024 atau tidak. Polemiknya adalah penggunaan nama "mahasiswa" dalam sebuah partai.
Latar Belakang Eko Pratama
Eko Pratama merupakan sosok utama yang disorot atas berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia. Selama ini, Eko dikenal sebagai seorang mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Ia juga dikenal sebagai koordinator pusat BEM Nusantara. Status ini disandangnya saat temu nasional XII BEM Nusantara 2021. Namun begitu, BEM Nusantara bukan versi Eko Pratama saja. Ada juga BEM Nusantara dengan koordinator pusatnya adalah Dimas Prayoga.
Baca Juga: Heboh Partai Mahasiswa Indonesia, Begini Cara dan Syarat Bikin Parpol
Eko Pratama pernah jadi sorotan di kalangan mahasiswa pada 8 April lalu. Kala itu, dia bertemu dengan ketua dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).
Adanya pertemuan ini yang kemudian memunculkan dugaan bahwa Wiranto berada di balik Partai Mahasiswa Indonesia. Namun, dugaan ini sudah dibantah Eko Pratama. Dia menyebut Partai Mahasiswa Indonesia dibentuk untuk menyuarakan aspirasi.
Dugaan Memecah Kekuatan
Namun, tak banyak yang langsung percaya begitu saja. Justru kini banyak kalangan mulai menyoroti keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia secara mendadak.
Pengamat Politik sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menilai, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia justru punya potensi memecah belah. Apalagi belakangan ini para mahasiswa kencang mengkritik kebijakan pemerintah.
"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Ubedillah, Minggu (24/4/22).
Ubedillah memaparkan, meski dalam undang-undang tak ada larangan, namun langkah mahasiswa membentuk sebuah partai terbilang tak tepat. Apalagi dalam statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis.
Belum lagi bila bicara sumber pendanaan, membentuk dan mengerakkan sebuah partai membutuhkan dan tak sedikit. Lalu, dari mana Partai Mahasiswa Indonesia akan menghidupi dirinya sendiri?
"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten? Dari mana kira-kira biayanya ya?" tutur Ubedillah.
Berpotensi Blunder
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah melihat adanya gelagat bahwa Partai Mahasiswa Indonesia ada yang menguasai atau memperalat.
Dugaan ini muncul karena prosesnya hampir berbarengan dengan kritik tajam mahasiswa atas kebijakan pemerintah. Dedi Kurnia juga khawatir hal ini akan menjadi blunder, karena belum waktunya mahasiswa berpolitik praktis.
Gelombang Penolakan
Dari kalangan mahasiswa sendiri banyak yang tak setuju dengan kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Apalagi penggunaan nama "mahasiswa" dianggap mencederai idealisme perjuangan mahasiswa di Indonesia.
Gelombang penolakan ini disuarakan para BEM di daerah. Begitu pula dengan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Bahkan, BEM dari beberapa universitas justru mengajak ketua Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, untuk debat terbuka.
Kontributor : Lukman Hakim