Polri Tidak Sita Honor Rossa, Pimpinan DPR: Memang Sebaiknya Begitu, Pekerja Seni yang Profesional Harus Dilindungi

Selasa, 26 April 2022 | 14:08 WIB
Polri Tidak Sita Honor Rossa, Pimpinan DPR: Memang Sebaiknya Begitu, Pekerja Seni yang Profesional Harus Dilindungi
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa bergegas usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, jadi penyidik tidak menyita," terangnya.

Ditambah lagi dari hasil pemeriksaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tidak menemukan unsur pidana dibalik pemberian uang kepada Rossa.

"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'-nya kausanya halal," jelas Whisnu.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri lewat Brigjen Whisnu Hermawan memastikan, Rossa tidak pernah menyerahkan honor manggung dari DNA Pro untuk disita penyidik.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Rossa mengembalikan honor manggung sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro.

Pengembalian dilakukan mantan istri Yoyo Padi, tak lama setelah Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

"Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita," tutur Gatot.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022. Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro.

Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.

Baca Juga: Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI