Survei dilakukan dengan metode jajak pendapat pada periode 5 sampai 9 April 2022 dengan sambungan telepon. Responden survei ini yakni sebanyak 504 dengan usia minimal 17 tahun dari 34 Provinsi.
Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen. Sementara nirpencuplikan atau margin of error +- 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak.