Masyarakat Didorong Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual

Siswanto Suara.Com
Selasa, 26 April 2022 | 12:29 WIB
Masyarakat Didorong Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendorong masyarakat, terutama pelaku usaha di Tanah Air, untuk terus meningkatkan permohonan pendaftaran atau pengajuan pencatatan kekayaan intelektual ke instansi tersebut.

"Saya berharap peningkatan permohonan KI di Indonesia bisa menjadi perhatian bersama, mengingat KI merupakan potensi besar jika dimanfaatkan secara maksimal," kata Menkumham Yasonna Laoly pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Jakarta, hari ini.

Untuk itu, kata dia, penguatan dalam peningkatan pelayanan KI di wilayah sangat diperlukan. Sinergi pusat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi kekuatan utama.

Hal itu termasuk juga kolaborasi antara kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan KI menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan sistem KI. Tujuannya. kata dia, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Menkumham Beri VoA Khusus Terbatas Bagi Delegasi GPDRR 2022 Ke Bali di Luar 43 Negara yang Ada

Pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022, Kemenkumham juga meluncurkan program kerja IP marketplace yang merupakan wadah promosi berbentuk e-commerce yang mempertemukan para pemilik Kl dengan pembeli dan investor secara langsung.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kata dia, akan membantu promosi Kl melalui IP marketplace. Kemenkumham menyediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah Kl.

"Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya," kata Yasonna.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan logo baru indikasi geografis yang kini dibalut warna merah dan putih. Komposisi warna merah putih melambangkan bendera Indonesia dan menunjukkan produk indikasi geografis yang berasal dari Tanah Air.

Ia mengatakan bahwa filosofi warna logo baru memiliki makna berani dalam hal ini menunjukkan daya saing produk-produk indikasi geografis Indonesia di pasar nasional maupun internasional.

Baca Juga: Bobby Nasution Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Hasil Kekayaan Intelektualnya

Warna putih, lanjut dia, memiliki makna suci dalam hal ini niat tulus dan suci untuk melindungi produk-produk indikasi geografis Indonesia.

"Kita berharap logo baru dapat menggerakkan roda perekonomian di Indonesia," ujarnya.

Dia mengajak dan mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran indikasi geografis ke DJKI Kemenkumham. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI