6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham

Selasa, 26 April 2022 | 11:54 WIB
6 Fakta Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Terdaftar di Kemenkumham
Penampakan kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Mahasiswa Indonesia mulai menunjukkan eksistensinya pada publik. Sempat muncul beberapa pertanyaan terkait sosok yang berada di balik partai ini.

Nah, berikut 6 fakta seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang awalnya pernah disebut oleh salah satu pimpinan DPR.

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPR

Keterangan awal terkait legalitas Partai Mahasiswa Indonesia diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ini disampaikannya langsung saat beraudiensi dengan perwakilan demonstran mahasiswa dan buruh, Kamis (21/4/2022) lalu.

Baca Juga: Curigai Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia, Kamhar Demokrat: Dirikan Parpol Tak Mudah dan Tak Murah

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Lambang Partai Bergambar Topi Toga

Berdasarkan berkas digital Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tampak bahwa bentuk dasar dari lambang partai ini adalah lingkaran berwarna merah. Di dalamnya, terdapat gambar topi toga berwarna hitam. 

Di tengah toga, ada gambar sayap putih dengan titik bintang kuning di tengah. Sementara di bawah gambar toga hitam, terdapat huruf berwarna putih kapital bertuliskan 'Partai Mahasiswa Indonesia'. 

Mendapat Pengakuan Negara

Baca Juga: Tanggapi Positif Partai Mahasiswa, PKS: Bagus, Asal Niatnya Tulus dan Konsepnya Jelas

Partai Mahasiswa diketahui sudah sah di mata Kemenkumham dan diakui negara. Ini berdasarkan berkas digital 'Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum' dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4/2022).

Daftar Pengurus Partai Mahasiswa

Menurut dokumen Kemenkumham, berikut daftar pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia:

  • Ketua Umum: Eko Pratama.
  • Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz.
  • Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin.
  • Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan.
  • Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Profil Singkat Ketua Umum Partai Mahasiswa

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama juga menjabat sebagai Ketua BEM Nusantara. BEM Nusantara terbagi dua, yaitu kubu Eko dan kubu Dimas Prayoga. 

Kubunya bersama BEM lain pernah bertemu Wiranto pada 8 April lalu, sebelum demo 11 April berlangsung. Saat itu, BEM Nusantara kubu Eko memutuskan tidak ikut turun ke jalan.

Eko Pratama berasal dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Pada 13 Maret 2021, akun Instagram UWKS menyampaikan selamat karena terpilih menjadi Koordinator Pusat BEM Nusantara.

Kemenkumham Salah Menuliskan Alamat Markas

Kemenkumham salah dalam menulis alamat markas partai ini. Dituliskan Partai Mahasiswa Indonesia berlokasi di Jakarta Selatan yang ternyata mengacu pada markas Partai Pandu 

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini menjadi markas Partai Pandu Bangsa.

Untuk saat ini, pihak Partai Mahasiswa Indonesia sendiri tengah menunggu Kemenkumham agar segera memperbaiki informasi partainya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI