Suara.com - Partai Mahasiswa Indonesia mulai menunjukkan eksistensinya pada publik. Sempat muncul beberapa pertanyaan terkait sosok yang berada di balik partai ini.
Nah, berikut 6 fakta seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang awalnya pernah disebut oleh salah satu pimpinan DPR.
Disampaikan oleh Wakil Ketua DPR
Keterangan awal terkait legalitas Partai Mahasiswa Indonesia diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ini disampaikannya langsung saat beraudiensi dengan perwakilan demonstran mahasiswa dan buruh, Kamis (21/4/2022) lalu.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Lambang Partai Bergambar Topi Toga
Berdasarkan berkas digital Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tampak bahwa bentuk dasar dari lambang partai ini adalah lingkaran berwarna merah. Di dalamnya, terdapat gambar topi toga berwarna hitam.
Di tengah toga, ada gambar sayap putih dengan titik bintang kuning di tengah. Sementara di bawah gambar toga hitam, terdapat huruf berwarna putih kapital bertuliskan 'Partai Mahasiswa Indonesia'.
Mendapat Pengakuan Negara
Partai Mahasiswa diketahui sudah sah di mata Kemenkumham dan diakui negara. Ini berdasarkan berkas digital 'Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum' dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4/2022).
BERITA TERKAIT
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
20 Februari 2025 | 15:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI