Siap Berwisata? Ini Daftar Negara yang Terima Wisatawan Indonesia Tanpa Karantina

Selasa, 26 April 2022 | 11:43 WIB
Siap Berwisata? Ini Daftar Negara yang Terima Wisatawan Indonesia Tanpa Karantina
Sebentar lagi wisatawan Indonesia yang senang berkunjung ke luar negeri dapat bernafas lebih lega seiring dengan kelonggaran peraturan untuk wisatawan Indonesia ke luar negeri (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para traveler atau masyarakat Indonesia yang ingin kembali berwisata ke mancanegara bisa mulai mendapatkan angin segar dengan beberapa peraturan yang dilonggarkan oleh beberapa negara untuk para wisatawan, terutama wisatawan Indonesia.

Beberapa negara pun sudah memberlakukan kehidupan new normal bahkan mengeluarkan peraturan soal kewajiban menggunakan masker hanya di beberapa tempat tertentu saja. Itu artinya dunia sudah mulai pulih dan beradaptasi dengan virus COVID-19 yang sudah melanda dunia sejak akhir tahun 2019 kemarin. Hal ini disambut banyak orang terutama para wisatawan asal Indonesia yang sudah tak sabar merasakan kembali hiruk pikuk penerbangan jarak jauh serta perjalanan wisata yang harus dihentikan selama lebih dari 2 tahun ke belakang.

Berikut daftar negara yang sudah memberlakukan bebas karantina untuk para wisatawan dari Indonesia.

1. Turki

Baca Juga: Mulai 1 April Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Berikut Panduan Aturannya

Negara Turki adalah salah satu negara yang lumayan cepat membuka kembali perbatasan wilayahnya dan siap menerima wisatawan mancanegara, sekalipun angka penderita COVID-19 sedang melonjak. Wisatawan yang ingin berkunjung ke negara Turki cukup mengisi formulir Turkey Traveler Entry paling lambat 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan hasil tes rapid antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Negara yang terkenal dengan destinasi Hagia Sophia ini juga mulai membuka kerjasama dengan pihak tour dan travel untuk melakukan perjalanan wisata.

2. Amerika Serikat

Percepatan pemulihan COVID-19 di Amerika Serikat yang cukup masif membuat negara adidaya ini sudah mengeluarkan peraturan tidak wajib masker di luar ruangan dan membuka border untuk menerima wisatawan mancanegara. Bukan hanya itu, negara ini hanya mewajibkan para wisatawan untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19 dan sertifikat vaksin yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris. 

3. Singapura

Per tanggal 26 April 2022, negara Singapura sudah tidak mewajibkan para pelancong dari mancanegara yang sudah melakukan vaksin lengkap untuk melakukan tes negatif COVID-19. Turis yang mengunjungi Singapura wajib memiliki SG Arrival Card dan mendownload aplikasi Trace Together sebagai persyaratan wisata. Para wisatawan Indonesia juga wajib melakukan tes antigen sebelum kepulangan dari Singapura. 

Baca Juga: Panduan Ke Singapura tanpa Karantina, Wajib Vaksinasi dan Unduh PeduliLindungi

4. Uni Emirat Arab

Salah satu negara Timur Tengah yang juga melakukan percepatan pemulihan COVID-19 adalah Uni Emirat Arab. Per tanggal 21 September 2021, para turis mancanegara pun tidak perlu melakukan tes negatif COVID-19 apabila ingin bepergian melalui Abu Dhabi. Para turis pun wajib menyertakan sertifikat vaksin lengkap yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab atau Inggris.

5. Belanda, Jerman, dan Spanyol

Tiga negara di Eropa ini juga sudah membebaskan para wisatawan dari pemberlakuan karantina seusai sampai di negara tujuan. Turis hanya perlu menunjukkan hasil tes negatif PCR Covid-19 paling lambat 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, sertifikat vaksin sesuai ketentuan setiap negara, serta menggunakan aplikasi tracing dari negara-negara tersebut guna memberikan informasi soal kunjungan para turis ke tempat-tempat tertentu.

Pandemi yang hampir menutup semua akses para pelancong dari berbagai negara membuat banyak orang merasakan dampak yang begitu besar, terutama bagi mereka yang memang senang berwisata atau berprofesi sebagai orang yang harus berpindah dari suatu negara ke negara lain. Sudah lebih dari 2 tahun sejak WHO mengumumkan terjadinya pandemi di seluruh penjuru dunia dan berbagai cara sudah dilakukan untuk menanggulanginya.

Dengan adanya permberlakuan kelonggaran peraturan ini, pemerintah dari berbagai negara berharap bisa membangkitkan kembali perekonomian terutama di sektor pariwisata.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI