Seperti ke Kebakaran Pasar Gembrong, Anies juga Diminta Temui Warga Marunda Korban Pencemaran Batu Bara

Selasa, 26 April 2022 | 11:29 WIB
Seperti ke Kebakaran Pasar Gembrong, Anies juga Diminta Temui Warga Marunda Korban Pencemaran Batu Bara
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan saat ini pihaknya sudah menjatuhi sanksi pada PT KCN, PT HSD, dan PT PBI selaku operator di pelabuhan Marunda.

"Jadi memang kan saat ini sudah ada tiga kan, selain KCN ada dua perushaan lagi kita sudah kenakan sanksi dan memang kita juga akan mulai turunkan lagi pejabat PPLH kami, pengawas lingkungan hidup kami," ujar Asep di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

Asep mengatakan, kasus ini mulai diselidiki sejak ada aduan dari masyarakat. Selanjutnya, Asep juga mengakui ada laporan dari PT KCN mengenai ada sejumlah perusahaan yang juga melakukan bongkar muat batu bara.

"Kemudian pengaduan KCN kita kembangkan ke perusahaan lain, dan memang kemarin KCN juga menyampaikan ada perusahaan lain ya kita tetap akan coba investigasi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI