Suara.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu sempat blak-blakan mengaitkan kasus korupsi minyak goreng dengan isu penundaan Pemilu 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberikan respons mengenai dugaan tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan pihaknya sedang fokus mengusut kasus suap pemberian izin ekspor minyak goreng.
Karena itu, Kejagung masih enggan menanggapi lebih lanjut mengenai isu kasus korupsi untuk menunda pemilu. Hal ini dilakukan agar proses penyidikan terkait mafia minyak goreng tidak terganggu.
"Saya tidak akan menanggapi. Karena saat ini, kami fokus dengan penegakan hukum," kata Ketut kepada wartawan, Senin (26/4/2022).
Baca Juga: Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Airlangga Atasi Masalah Usai Larangan Ekspor Minyak Goreng
Lebih lanjut, Ketut memastikan pihaknya akan akan bertindak profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan terganggu dengan munculnya berbagai isu liar mengenai kasus korupsi CPO.
Ketut berpesan agar semua pihak tidak terus menggulirkan isu baru terkait kasus mafia minyak goreng, demi kelancaran proses penyidikan.
"Kami mohon, kasus ini tidak dibawa ke mana-mana, biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan perkembangan kasus korupsi minyak goreng. Pihaknya telah menggeledah 10 lokasi dan menyita 650 dokumen sebagai barang bukti.
Adapun tempat yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi, Kantor Permata Hijau Group di Medan, Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia di Medan, dan Kantor PT Musim Mas di Medan.
Baca Juga: Sempat Malu-malu, Petani Muda Milenial Jogja Dukung Ridwan Kamil Maju Capres 2024
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Masinton mengaitkan mafia minyak goreng dengan penundaan pemilu. Ia bahkan mengaku memiliki informasi terkait kasus tersebut dengan wacana penundaan pemilu.
Ia mengatakan bahwa pengusaha minyak sawit memilih memprioritaskan ekspor demi mendapatkan keuntungan berlipat. Apalagi, harga minyak sawit di luar negeri sedang meroket.
Masinton lantas menyebut ada dugaan keuntungan ekspor sawit itu untuk membiayai gerakan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Ia meminta Kejagung untuk menindaklanjuti kabar tersebut.
“Dalami saja itu. Saya juga mendengar dan setelah saya cek memang ada indikasi ke arah sana,” kata mantan aktivis 1998 itu.
“Kita dukung Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” lanjutnya.