Suara.com - Status atau peringatan untuk menganalisis aktivitas vulkanik gunung api di setiap negara berbeda - beda. Di Indonesia, level status peringatannya menggunakan sistem peringatan dari aktif normal hingga awas.
Level status ini dibuat untuk dijadikan isyarat saat terjadi aktivitas gunung berapi. Dengan adanya level status ini, korban akibat meletusnya gunung berapi bisa ditekan atau diantisipasi. Lantas apa saja level status gunung berapi? Berikut penjelasannya.
1. Aktif normal
Status aktif normal Memiliki arti bahwa tidak ada gejala tekanan pada magma. Dapat diartikan bahwa level status ini menunjukkan bahwa gunung api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
Level status ini juga menunjukkan bahwa tidak ada letusa hingga kurun waktu tertentu. Serta kegiatan gunung api tidak menunjukkan adanya kelainan atau berada di level dasar.
2. Waspada
Level waspada mempunyai arti bahwa gunung api mulai adanya aktivitas, yaitu mulai terdapat tekanan pada magma gunung berapi. Level status ini juga bisa diartikan mulainya ada peningkatan aktivitas seimik dan mulai muncul kejadian vulkanik.
Serta mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Dan mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal tetapi diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga
Baca Juga: Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, BPBD Pandeglang Antisipasi Hal Ini
Level status yang menunjukkan bahwa gunung berapi akan mengeluarkan magma dan letusannya akan menjadi bencana. Level ini juga menunjukkan bahwa gunung berapi sedang mengalami peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya.
BERITA TERKAIT
Toyota Sebar Posko Siaga di 15 Titik Kawal Momen Mudik Lebaran 2025
27 Maret 2025 | 16:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI