Suara.com - Mudik merupakan suatu fenomena sosial yang rutin dilakukan oleh para perantau untuk kembali ke kampung halamannya. Biasanya, kegiatan mudik ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri dan tahun baru.
Mudik juga diartikan sebagai liburan massal warga kota - kota besar di daerah asal mereka. Fenomena mudik ini mulai muncul dan menjadi trend sejak kota - kota di Indonesia berkembang pesat sebagai imbas integrasi pada sistem ekonomi kapitalis di awal tahun 1970-an.
Ingin tahu mengenai sejarah mudik di Indonesia? Berikut ini sejarah mudik di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.
Sejarah Mudik di Indonesia
Baca Juga: 5 Tips Meninggalkan Rumah saat Mudik, Pastikan Aman Agar Tak Disatroni Maling!
Apabila ditarik jauh ke belakang, fenomena mudik sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit. Dahulu, kegiatan mudik dilakukan oleh para Petani Jawa, untuk kembali ke kampung halamannya atau daerah asalnya untuk membersihkan makam leluhurnya.
Apabila diartikan secara bahasa, Mudik dalam Bahasa Jawa merupakan singkatan dari kata ‘Mulih Diluk’ yang mengandung arti pulang ke kampung halaman sebentar. Dalam bahasa Betawi, Mudik merupakan singakatan dari ‘Menuju Udik’ yang memiliki arti pulang kampung.
Bisa dikatakan bahwa mudik mulai menjadi trend sejak tahun 1970-an. Pada tahun itu, orang - orang yang merantau ke kota - kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan lain sebagainya melakukan aktivitas pulang ke kampung halamannya dengan memanfaatkan hari libur kerja yang panjang, yakni lebaran Idul Fitri.
Apabila berbicara mengenai motif mudik yang terjadi secara konteks rasionalisasi masyarakat. Sejak tahun 1970-an, masyarakat yang mudik memiliki motif tradisionalistik. Yakni warga kota kembali mengisi kegiatan dan pola kehidupan tradisonalnya di kampung halamannya.
Namun di awal abad ke - 21 ini, motif mudik telah bergeser ke arah yang lebih rasional. Biasanya mereka melakukan aktivitas mudik dengan alasan praktis, seperti: Pertama, rekreasi keluarga dalam suasana kekeluargaan. Kedua, pertemuan keluarga luas yang praktis, efisien, dan pada saat yang tepat secara sosio - kultural.
Mengutip dari penelitian Universitas Indonesia, apabila dikaji secara sosilogis, mudik memiliki dua keuntungan. Pertama, sebagai sarana untuk pemerataan sosial - ekonomi, karena orang yang mudik akan membawa uang banyak yang kemudian dibelanjakan di kampung halamannya.
Kedua, mudik juga merupakan sarana untuk memulihkan energi produktif. Artinya, setelah mudik, energi positif seseorang akan terpupuk kembali, yang kemudian diharapkan dapat menopang produktivitas ketika kembali lagi ke kota.
Selain memiliki keuntungan, fenomena mudik ini juga memiliki kerugian. Yakni, melonjaknya masalah transportasi seperti terjadi kemacetan di mana - mana, keamanan seperti terjadi penjarahan di rumah yang ditinggal mudik, lingkungan atau polusi, dan ekonomi rumah tangga.
Demikianlah ulasan mengenai sejarah mudik di Indonesia, sejak awal muncul hingga menjadi trend di Indonesia. Berikut juga dengan penjelasan keuntungan dan kerugian adanya fenomena mudik di Indonesia ini.
Kontributor : Agung Kurniawan