Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Anti-KKN CPNS berhasil membongkar kecurangan yang terjadi saat seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021. Kecurangan di Lampung dan Sulawesi menggunakan tekonologi canggih.
Seleksi CASN tahun 2021 sejatinya sudah dilakukan berbasis Computer Assisted Test (CAT). Seleksi tersebar di seluruh wilayah Tanah Air pada masa pandemi Covid-19.
Terbongkarnya kecurangan yang terjadi pada seleksi CASN tahun 2021 ini tak lepas dari kinerja berbagai pihak. Terdapat 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap atas kasus yang terjadi di 10 tempat berbeda.
10 tempat itu berada di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Lampung. Khusus wilayah Sulawesi Selatan, tindak kecurangan CASN terjadi di Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Palopo, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Enrekang.
Gara-gara terbongkarnya kasus ini, terdapat 359 calon ASN atau PNS yang didiskualifikasi. Sementara 81 peserta lainnya menunggu nasib alias belum didiskualifikasi.
Berikut ini kronologi terbongkarnya kecurangan seleksi calon ASN atau PNS di Lampung dan Sulawesi
Spy Microphone
Tindak kecurangan yang terjadi pada seleksi calon ASN atau PNS terjadi dengan cara berbeda-beda. Di Kota Makassar, kecurangan yang terungkap ketika peserta tes Kemenkumham menggunakan spy microphone.
Sebenarnya, spy microphone ini sudah cukup canggih karena bentuknya sangat kecil. Peserta juga bisa memasukkan spy microphone dalam bajunya karena kontak langsung antara peserta dan petugas tak terjadi. Tes dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Modus Kecurangan Seleksi CASN 2021 Terbongkar! Picu Ratusan Peserta CPNS Didiskualifikasi
Namun, penggunaan alat tersebut membuat sang peserta melakukan gerak-gerik yang mencurigakan. Akhirnya, petugas penjaga seleksi calon PNS atau ASN melakukan pemeriksaan dan ditemukan spy microphone, serta spy camera.
Dari kasus ini kemudian ditangkap tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemberi jawaban, pembuat aplikasi hingga makelar jasa kecurangan tersebut.
Remote Access
Tindak kecurangan menggunakan aplikasi remote access paling banyak ditemukan dalam kasus seleksi calon ASN atau PNS. Kecurangan ini terjadi baik dalam kasus di Lampung maupun Sulawesi.
Di Buol, tepatnya Aula BKPSDM Buol, ditemukan aktivitas dalam dua komputer tentang penggunaan aplikasi remote access. Hal ini terungkap setelah dilakukan kegiatan forensik digital.
Data tersebut kemudian ditambah dengan berbagai bukti lain, seperti laporan penyidikan internal dari instansi Pemkab Buol hingga rekaman kamera pengawas.
Pengunaan remote access juga ditemukan di Sulawesi Barat. Dengan analisis metode Machine Learning, ditemukan fakta bahwa terdapat komputer yang menggunakan remote access selama seleksi berlangsung.
Situasi sama turut terjadi di Kabupaten Mamasa, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Luwu hingga Buton Selatan. Semua pengecekan komputer dilakukan dengan metode Machine Learning.
Kontributor : Lukman Hakim