Muhammadiyah: Tambang Andesit Desa Wadas Terindikasi Bermasalah Hukum Sejak Perencanaan Hingga Pembebasan

Selasa, 26 April 2022 | 09:12 WIB
Muhammadiyah: Tambang Andesit Desa Wadas Terindikasi Bermasalah Hukum Sejak Perencanaan Hingga Pembebasan
ILUSTRASI: Mahasiswa tergabung dalam Asuro berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang mengecam tindakan represif kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Senin (14/2/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Busyro menyebut ada potensi kerugian negara dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembangunan yang belum jelas hasilnya kata Busyro lebih gampang mengorbankan kepentingan rakyat di mana lokasi pembangunan berada.

"Seringkali ambisi tidak diikuti dengan kapasitas dalam menyiapkan rancang bangun yang lebih humanis, terukur, dan mitigasi bencana sosio-ekologis yang memadai," papar Busyro.

Lebih mengenaskan lagi, lanjut Busyro, tidak ada mekanisme deliberatif (musyawarah) bersama seluruh warga Wadas yang terdampak sehingga ambisi proyek ini merupakan demokrasi tanpa demos (rakyat).

Karena itu, kata dia, konflik di Kasus Tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil.

"Belum lagi kekuatan buzzer bekerja nonstop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya," ungkap dia.

Karenanya, PP Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang diduga dengan sejumlah fakta lapangan terverifikasi terlibat melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis dan jurnalis, serta aparat yang terindikasi melakukan konter-narasi yang bertentangan dengan fakta lapangan bahwa kekerasan memang telah terjadi secara meyakinkan kepada warga Wadas.

"Pemerintah juga harus menindak tegas buzzer yang merusak marwah demokrasi subtantif," ucap dia.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk mendengarkan, menimbang dan menindaklanjuti temuan-temuan lapangan oleh Komnas HAM dan dugaan maladministrasi dalam pelayanan Listrik/Internet oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam menyikapi masalah di Desa Wadas Purworejo secara adil dan demi menjunjung tinggi keadilan bagi warga.

Baca Juga: Komentari Ceramah Ganjar Pranowo Soal Desa Wadas di Masjid UGM, Warga: Kok Malah Mau Lepas Tangan

Selain itu PP Muhammadiyah kata Busyro juga mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian agar supaya memiliki kearifan dan bijaksana dalam merespon aspirasi warga di Desa Wadas dan gerakan masyarakat sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI