Diduga Ada Bawahannya Terlibat Kecurangan Seleksi CASN, Menpan RB: Kalau Terbukti Kami Pecat!

Selasa, 26 April 2022 | 07:03 WIB
Diduga Ada Bawahannya Terlibat Kecurangan Seleksi CASN, Menpan RB: Kalau Terbukti Kami Pecat!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Polri menetapkan 30 orang tersangka praktik curang dalam seleksi CASN atau CPNS tahun 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan langsung memberhentikan ASN yang terbukti terlibat dalam kecurangan itu.

Sebanyak 30 tersangka yang ditetapkan polisi tersebut terdiri dari 21 orang sipil dan sembilan berstatus sebagai ASN.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).

Tjahjo menerangkan, pemerintah bersama dengan Polri tidak bakal pandang bulu dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait yakni Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: 4 Orang Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Lampung, 58 CASN Setor Uang Ratusan Juta Rupiah

Satgas Anti KKN Polri sendiri mengindikasikan akan adanya jaringan dalam kasus tersebut. Ia juga menduga kuat kalau ada keterlibatan anak buahnya dan juga BKN pada jaringan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” ujarnya.

Lebih jauh, Tjahjo tidak mau kalau proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, kemudian malah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, ada oknum ASN yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh aparat berwenang.

Kali ini kecurangan juga kembali tercium berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN. Dengan adanya temuan tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan kecurangan tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021: 30 Orang Ditangkap, 359 Peserta Lolos Didiskualifikasi

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” katanya.

Adapun seluruh tersangka yang disangkakan terlibat dalam kecurangan seleksi CASN 2021 berada di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Sementara di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan TPPU.

Lebih lanjut, sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari seleksi CPNS tahun 2021. Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat.

“Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami Masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ungkap Bima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI