Gunung Anak Krakatau Berstatus Level 3, BMKG Ingatkan Pemda Dan Pengelola Usaha Siaga

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 April 2022 | 05:29 WIB
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level 3, BMKG Ingatkan Pemda Dan Pengelola Usaha Siaga
Ilustrasi: Gunung Anak Krakatau
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menyusul peningkatan aktivitas GAK, BMKG bersama PVMBG, Badan Geologi di bawah Kementerian ESDM terus memantau perkembangan aktivitas GAK dan muka air laut di Selat Sunda.

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh isu yang tidak bertanggung, kemudian untuk memastikan informasi hanya bersumber dari PVMBG, Badan Geologi dan BMKG serta BPBD.

Masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan dan dengan tetap memperhatikan informasi dari pihak berwenang yaitu BMKG, Badan Geologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Terdapat empat tingkatan status gunung berapi di Indonesia yaitu Normal (Level 1), Waspada (Level 2), Siaga (Level 3) dan Awas (Level 4).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI