Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II

Senin, 25 April 2022 | 22:00 WIB
Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II
Menkop dan UKM, Teten Masduki dala sebuah acara. (Dok: Kemenkop dan UKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali mengadakan acara serupa untuk mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN.

Sementara itu, ajang Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap pertama di Bali, 21 – 24 Maret 2022 sukses digelar, 

Penyelenggaraan Puncak Acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap kedua ini dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (25/4/2022).

“Ajang ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah kepada pelaku koperasi dan UMKM yang kuat, didukung dengan amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Oleh karena itu setiap kementerian/lembaga (K/L) diwajibkan agar mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan pada produk dalam negeri. Upaya ini diproyeksikan akan menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 - 1,8 persen.

Dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi juga telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022.

Presiden Joko Widodo, secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri.

Percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp400 triliun pada Mei 2022. Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022.

Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.

Baca Juga: Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19

“Pelaksanaan temu bisnis pada hari ini, diharapkan bisa mempercepat realisasi, saat ini RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun, realisasi mencapai Rp96,2 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI