Soal Dugaan Perusahaan Sawit Sponsori Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Wong Usulannya Sudah Ditolak

Senin, 25 April 2022 | 20:26 WIB
Soal Dugaan Perusahaan Sawit Sponsori Tunda Pemilu 2024, Cak Imin: Wong Usulannya Sudah Ditolak
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengklaim tidak pernah mendengar perusahaan sawit sponsor tunda pemilu. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengklaim tidak pernah mendengar ihwal ada perusahaan sawit yang diduga mensponsori atau membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.

Diketahui dugaan perusahaan sawit mensponsori penundaan Pemilu 2024 itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Masinton Pasaribu.

Caki Imin selalu pihak yang mengusulkan wacana tersebut menegaskan tidak pernah mendengar dugaan tersebut.

"Sebagai saya yang ngusulin, saya enggak pernah dengar itu," kata Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Imin mengatakan bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 sendiri sudah berakhir seiring banyaknya pihak yang menolak. Terlebih Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan agar tidak ada lagi pembahasan mengenai wacana tersebut.

"Lah wong usulan pemilunya sudah ditolak banyak pihak, enggak jalan lah, enggak ada," kata Imin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa MPR menolak segala manuver untuk mengubah konstitusi demi menunda Pemilu 2024, termasuk manuver dari perusahaan sawit sebagaimana yang diduga anggota DPR RI Masinton Pasaribu.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini memandang manuver perusahaan sawit merupakan suatu kejahatan serius apabila dugaan Masinton benar adanya.

"Kalau benar kabar dari Masinton P, perusahaan sawit sponsori penundaan Pemilu, duitnya buat bayar sidang MPR untuk ubah konstitusi maka ini kejahatan sangat serius," kata Hidayat seperti dikutip dari Twitter @hnurwahid atas izin darinya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau

Hidayat menegaskan bahwa MPR menolak manuver-manuver jahat tersebut. Ia sekaligus meminta Kejaksaan Agung yang sebelumnya menetapkan sejumlah tersangka mafia minyak goreng untuk melanjutkan penyelidikannya perihal dugaan Masinton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI