Pimpinan DPR Harap Larangan Setop Ekspor Minyak Goreng Tak Berlaku Terlalu Lama

Senin, 25 April 2022 | 19:22 WIB
Pimpinan DPR Harap Larangan Setop Ekspor Minyak Goreng Tak Berlaku Terlalu Lama
Ketum PKB yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar minta larangan expor migor tak lama. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya tidak dilakukan terlalu lama.

Ia meminta kebijakan itu diterapkan setidaknya sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Iya kami berharap tidak terlalu lama ya, supaya stok kebutuhan dalam negeri terpenuhi, ya sudah buka lagi. Moga-moga tidak lama, kami berharap tidak lama," kata Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Sebelumnya Cak Imin menyampaikan dukungannya atas langkah Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Menyusul larangan itu, Muhaimin meminta para pengusaha untuk tunduk.

Baca Juga: Minta Semua Pihak Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Cak Imin: Pengusaha Harus Tunduk

Muhaimin berujar bahwa keberadaan larangan ekspor minyak goreng dan bahan balinya itu menunjukkan negara yang memiliki teori dan jalan keluar ekonominya sendiri.

"Sehingga pengusaha harus tunduk dan nggak main-main," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Muhaimin berujar dalam mengambil langkah pelarangan ekspor itu pemerintah memiliki risiko intervensi pasar. Menurutnya, pemerintah juga mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan sudah mengambil keungtungan banyak.

Karena itu, lanjut Muhaimin pengusaha-pengusaha saat ini harus mementingkan kepentingan dalam negeri sebagaimana kebijakan pemerintah.

"Tapi pemerintah tahu perusahaan CPO sudah terlalu banyak untungnya. Kita harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untung sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara nggak mau," kata Muhaimin.

Baca Juga: Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau

Stop Ekspor Migor

Presiden Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI