Muncul Tafsiran Partai Mahasiswa Cuma Diperalat, Bisa Bikin Blunder Gerakan Politik Jalanan Mahasiswa?

Senin, 25 April 2022 | 16:44 WIB
Muncul Tafsiran Partai Mahasiswa Cuma Diperalat, Bisa Bikin Blunder Gerakan Politik Jalanan Mahasiswa?
Massa Mahasiswa dari berbagai kampus saat menggelar aksi 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakpus. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia bisa ditafsir jika hal itu bukan murni muncul dari pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat. 

Penilaian Dedi tersebut diawali dengan ia merasa perihatin atas munculnya secara tiba-tiba Partai Mahasiswa. Pasalnya, menurut Dedi dengan adanya parpol tersebut justru malah menjadi catatan buruk bagi mahasiswa. 

"Cukup memprihatinkan, karena cenderung prematur. Satu sisi ini akan jadi catatan buruk mahasiswa karena belum waktunya berpolitik praktis, sekaligus menandai miskinnya literasi politik mahasiswa yang mendirikan Parpol," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/4/2022). 

Ia mengatakan, dalam sistem politik mahasiswa berada di garda terdepan Infrastruktur politik, mereka seharusnya membersamai publik sebagai pengontrol kekuasaan. 

Baca Juga: Sebut Partai Mahasiswa Pukulan Telak Bagi Rektor Kampus, BPP: Mahasiswa Secara Historis Berseberangan dengan Kekuasaan

Dengan asumsi tersebut itu lah, Dedi mengatakan, bisa ditafsirkan jika Partai Mahasiswa Indonesia tak muncul murni karena pergerakan mahasiswa. 

"Bisa ditafsir jika Partai Mahasiswa Indonesia ini bukan inisiatif pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat mereka agar identitas dan status mahasiswa menjadi bias," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, bukan tidak mungkin ke depan dengan adanya Partai Mahasiswa justru memunculkan ketidak percayaan terhadap mahasiswa itu sendiri. Terutama ketika para mahasiswa turun ke jalan. 

"Bukan tidak mungkin dengan adanya Parpol ini, akan muncul gelombang tidak percaya pada mahasiswa saat mereka harus turun ke jalan, ini lah masa, di mana kekuasaan memecah belah sesama elemen publik," tandasnya. 

Penampakan kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Penampakan kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Mahasiswa Bikin Parpol

Baca Juga: Rektorat UTY Buka Suara Terkait Mahasiswanya yang Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya: Harus Diusut Tuntas Biar Terang

Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022. 

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. 

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican. 

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. 

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Kantor Kosong Sepi Aktivitas

Kekinian, partai yang disebut diketuai oleh sosok Eko Pratama itu meralat ihwal alamat tersebut. Dia mengatakan, kantor Partai Mahasiswa Indonesia berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Penelusuran Suara.com pada Senin (25/4/2022) hari ini, kantor PMI berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hanya saja, bangunan tersebut tampak kosong dan tidak ada kegiatan.

Pantauan di lokasi, belum ada plang dengan tulisan Partai Mahasiswa Indonesia di ruko empat lantai tersebut. Dari informasi yang diterima, rencananya PMI akan memakai lantai dasar di ruko tersebut.

Hal itu dituturkan oleh pengelola parkir, Ami (61) saat dijumpai di lokasi. Dia mengatakan, selama bulan Ramadhan, lantai dasar pada ruko tersebut belum pernah ada kegiatan satu pun.

"Tapi sejauh ini, selama bulan Ramadhan tidak pernah yang datang. Infonya mereka pakai lantai dasar. Kalau tiga lantai atasnya ada yang pakai," ungkap Ami.

Ami menjelaskan, hampir dua bulan lalu sempat ada kegiatan di lantai dasar pada ruko tersebut. Dia menyebut, sempat terlihat sekitar dua orang yang beberapa hari sempat mendatangi kantor di lantai dasar.

"Ini baru sebulan lebih, hampir dua bulan. Waktu baru pindah, orangnya di sini hanya sehari sampai dua hari saja. Paling satu atau dua orang," ucap dia.

Ami melanjutkan, penghuni baru pada lantai dasar tersebut juga belum melapor kepada pihak pengelola terkait penggunaan kantor itu. Ami baru tahu jika kantor tersebut hendak dijadikan kantor Partai Mahasiswa Indonesia setelah beberapa awak media mendatangi lokasi.

"Kami juga belum kenal orangnya. Mereka juga belum laporan kantor ini diperuntukkan sebagai apa. Kami juga baru tahu mau dijadikan kantor Partai Mahasiswa setelah teman-teman media cek ke sini," beber Ami.

Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI