Suara.com - Bagaimana Status Gunung Anak Krakatau terkini? Kabarnya, Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda ini kembali meletus dan mengeluarkan abu vulkani mulai tanggal 22 April 2022.
Status Gunung Anak Krakatau kini naik dari waspada menjadi siaga karena adanya peningkatan aktivitas erupsi pada tanggal 24 April 2022. Menurut rilis dari ESDM, tinggi kolom hembusan sekitar 25 – 3000 meter dari atas puncak Gunung Anak Krakatau.
Gunung Anak Krakatau selama 1 hingga 24 April 2022 mencatat aktivitas kegempaan sebagai berikut:
- 21 kali gempa Letusan
- 155 kali gempa Hembusan
- 14 kali Harmonik
- 121 kali gempa Low Frequency
- 17 kali gempa Vulkanik Dangkal
- 38 kali gempa Vulkanik Dalam
- Tremor Menerus dengan amplitudo 0.5 - 55 mm (dominan 50mm)
- 2 kali gempa Tektonik Lokal
- 6 kali gempa Tektonik Jauh
- 1 gempa dengan skala I MMI
Pada 23 April 2022 sekitar pukul 12:19 WIB lava terlihat mengalir dan masuki laut, hasil estimasi energi seismik juga meningkat tajam bersamaan dengan membesarnya amplitudo tremor dan erupsi yang menerus.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Kenali 4 Level Status Gunung Berapi di Indonesia
Potensi Bahaya Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukan hampir seluruh Gunung Krakatau yang berdiameter ± 2 Km adalah kawasan rawan bencana.
Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar dalam radius 2km dari pusat erupsi namun kemungkinan lontaran akan menjangkau jarak yang lebih jauh.
Sedangkan sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin dapat menjangkau kawasan yang lebih jauh.
Terkait hal ini, masyarakat, pengunjung, wisatawan dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Krakatau dalam radius 5 km dari Kawah Aktif.
Baca Juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Dipastikan Tak Ganggu Penyeberangan Merak-Bakauheni, Ini Penjelasannya
Masyarakat di pantai Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang dan tidak cepat percaya dengan isu-isu erupsi Gunung Krakatau seperti akan menyebabkan tsunami dan lain sebagainya..
Warga juga dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD setempat dan Badan Geologi akan terus berkordinasi dengan lembaga terkait, seperti:
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten/
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang
- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Itulah penjelasan tentang status Gunung Anak Krakatau yang dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung sejak tanggal 24 April 2022, pukul 18.00 WIB.
Kontributor : Rima Suliastini