Polisi dilaporkan menggunakan tembakan peluru karet, granat kejut dan tongkat pemukul untuk mengusir demonstran.
Eskalasi juga sempat meluap ke Jalur Gaza, ketika sebuah tembakan roket disambut dengan serangan udara terhadap fasilitas milik kelompok militan, Hamas.
Ketegangan enggan mereda, ketika Mahkamah Agung Israel menolak investigasi terhadap kematian empat anak-anak Palestina dalam serangan udara militer di Jalur Gaza pada 2014.
Putusan yang diumumkan pada Sabtu (23/4) itu membenarkan kesimpulan investigasi internal militer Israel yang menyebut insiden itu sebagai sebuah kecelakaan. Insiden itu turut disaksikan oleh wartawan asing yang bermukim di sebuah hotel di dekat lokasi kejadian.
Video yang beredar menampilkan anak-anak berusaha melarikan diri ketika rudal berjatuhan dari langit.
Korban yang berusia antara 10 dan 11 tahun saat itu sedang bermain sepak bola. Zakaria Bakr, paman seorang korban, mengatakan Israel bertindak sebagai "hakim dan pelaku kriminal” dalam pemboman di Gaza.
"Kami tidak terkejut oleh vonis ini karena bahkan Mahkamah Agung pun akan berusaha meringankan serdadu dan melindungi mereka,” kata dia. Gugatan itu dilayangkan tiga LSM kemanusiaan, yakni Adalah di Israel, al-Mezan serta Palestinian Centre for Human Rights.
Dalam pernyataannya, ketiga organisasi mengritik putusan Mahkmah Agung sebagai "bukti betapa Israel tidak mau dan tidak mampu menginvestigasi serta mempresekusi serdadu sendiri atas kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina.” rzn/vlz (ap,rtr)

Baca Juga: Buntut Penyerangan di Masjid Al Aqsa Yerusalem, Israel-Lebanon Terlibat Baku Tembak