Suara.com - Sebuah roket diluncurkan dari Lebanon pada Senin (25/4) yang dibalas Israel dengan tembakan artileri. Eskalasi di perbatasan merupakan yang terbesar sejak perang melawan Hizbullah 16 tahun silam.
Hingga kini tidak satu kelompok pun mengaku bertanggungjawab. Roket dilaporkan menghantam kawasan kosong dan tidak menimbulkan kerugian.
Juru bicara militer Israel, Ran Kochav, memperkirakan, insiden itu dipicu oleh eskalasi teranyar.
"Kami meyakini, serangan ini berkaitan dengan bulan suci Ramadan dan kerusuhan di Haram al-Sharif,” kata dia kepada stasiun, Kan Radio, seperti dilansir AP.
Baca Juga: Buntut Penyerangan di Masjid Al Aqsa Yerusalem, Israel-Lebanon Terlibat Baku Tembak
Melalui Twitter, militer Israel mengaku membalas dengan tembakan artileri terhadap "kawasan terbuka di selatan Lebanon, di dekat lokasi peluncuran roket, dan juga sebuah sasaran infrastruktur,” tulisnya tanpa merinci.
Faksi-faksi kecil di Lebanon sebelumnya sudah pernah menembakkan roket ke arah Israel. Namun secara umum, perbatasan antara kedua negara berangsur damai sejak berakhirnya perang melawan Hezbollah pada 2006.
Sejak itu, perbatasan sepanjang 80 kilometer itu dijaga pasukan helm biru PBB dalam misi damai, UNIFIL.
Aroldo Lazaro, kepala UNIFIL, mengimbau semua pihak untuk "menahan diri dan bersikap tenang,” tulisnya via Twitter.
Korban sipil Palestina
Baca Juga: Baku Tembak 'Hujan Proyektil' Terjadi di Perbatasan Israel Lebanon
Setidaknya 57 warga Palestina mengalami luka-luka pada Jumat (22/4) akibat bentrokan dengan kepolisian Israel di kompleks al-Aqsa.
Polisi dilaporkan menggunakan tembakan peluru karet, granat kejut dan tongkat pemukul untuk mengusir demonstran.
Eskalasi juga sempat meluap ke Jalur Gaza, ketika sebuah tembakan roket disambut dengan serangan udara terhadap fasilitas milik kelompok militan, Hamas.
Ketegangan enggan mereda, ketika Mahkamah Agung Israel menolak investigasi terhadap kematian empat anak-anak Palestina dalam serangan udara militer di Jalur Gaza pada 2014.
Putusan yang diumumkan pada Sabtu (23/4) itu membenarkan kesimpulan investigasi internal militer Israel yang menyebut insiden itu sebagai sebuah kecelakaan. Insiden itu turut disaksikan oleh wartawan asing yang bermukim di sebuah hotel di dekat lokasi kejadian.
Video yang beredar menampilkan anak-anak berusaha melarikan diri ketika rudal berjatuhan dari langit.
Korban yang berusia antara 10 dan 11 tahun saat itu sedang bermain sepak bola. Zakaria Bakr, paman seorang korban, mengatakan Israel bertindak sebagai "hakim dan pelaku kriminal” dalam pemboman di Gaza.
"Kami tidak terkejut oleh vonis ini karena bahkan Mahkamah Agung pun akan berusaha meringankan serdadu dan melindungi mereka,” kata dia. Gugatan itu dilayangkan tiga LSM kemanusiaan, yakni Adalah di Israel, al-Mezan serta Palestinian Centre for Human Rights.
Dalam pernyataannya, ketiga organisasi mengritik putusan Mahkmah Agung sebagai "bukti betapa Israel tidak mau dan tidak mampu menginvestigasi serta mempresekusi serdadu sendiri atas kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina.” rzn/vlz (ap,rtr)