Respons Berdirinya PMI, BEM SI Tolak Keras Penggunaan Kata Mahasiswa Sebagai Nama Partai

Senin, 25 April 2022 | 16:14 WIB
Respons Berdirinya PMI, BEM SI Tolak Keras Penggunaan Kata Mahasiswa Sebagai Nama Partai
Suasana kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak keras penggunaan kata 'mahasiswa' sebagai nama partai politik. Pernyataan itu dikemukakan dalam merespons berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).

Koordinator BEM SI, Kaharuddin, mengatakan seharusnya mahasiswa bisa menjaga independensi dari segala kepentingan. Termasuk dalam hal politik praktis.

"Kami tegaskan menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik," kata Kaharuddin saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Kaharuddin juga menegaskan, BEM SI tidak terlibat dalam terbentuknya partai tersebut. Dia menyebut, BEM SI hanya bergerak dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah.

"Dan kami tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024, tapi BEM SI hanya bergerak dalam hal gerakan moral yang muncul keberanian dari hati nurani nya."

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Baca Juga: Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI