Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) mengaku tidak ambil pusing dengan berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). Meski demikian, ada satu catatan dalam pandangan BPP terhadap berdirinya partai tersebut, yakni pukulan besar bagi para rektor perguruan tinggi se- Indonesia.
Juru Bicara BPP, Del Pedro Marhaen menyampaikan, seharusnya kampus dapat menjadi ruang diskursus politik. Tidak berjalannya ruang diskursus tersebut, lanjut Pedro, salah satunya menjadi cikal bakal berdirinya PMI -- yang disebut menjadi bagian dari kekuasaan.
"Tidak berjalan baiknya kondisi itu yang kemudian ditindaklajuti dengan membentuk PMI, hanya akan menyebabkan mahasiswa yang secara historis berseberangan dengan kekuasaan, akan jadi memiliki keberpihakan terhadap elite partai politik yang selama ini jadi bagian kekuasaan dan mereka jadi bagian dari itu," kata Pedro saat dihubungi Suara.com, Senin (25/4/2022).
Pedro berpendapat, ruang politik bagi mahasiswa adalah kampus. Ketika terlibat dalam politik praktis, beber dia, maka mahasiswa akan kehilangan posisinya sebagai garda terakhir.
"Ruang politik mahasiswa adalah di kampus. Ia bagian dari penjaga benteng kebebasan berpendapat dan pengoreksi niat jahat kekuasaan. Ketika mahasiswa terlibat dalam politik praktis, maka ia kehilangan posisinya sebagai garda terakhir itu."
Mahasiswa Bikin Parpol
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Kemudian, Tegus Stiawan tercatat menjabat sebagai Ketua Mahkamah serta Davistha A, Rican sebagai Anggota Mahkamah.
Baca Juga: Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.