Komentari Pertanyaan soal Prabowo-Sandi Jilid 2 untuk Pilpres 2024, Fahri Hamzah: Mari Buka Lembaran Baru

Senin, 25 April 2022 | 15:23 WIB
Komentari Pertanyaan soal Prabowo-Sandi Jilid 2 untuk Pilpres 2024, Fahri Hamzah: Mari Buka Lembaran Baru
Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (akun instagram @fahrihamzah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah berkomentar soal jajak pendapat tentang Prabowo-Sandi jilid 2 untuk Pilpres 2024.

Komentar Fahri Hamzah sendiri diunggah di akun Twitternya pada Senin (25/4/2022).

Pada cuitannya itu, Fahri Hamzah mengutip sebuah survei atau jajak pendapat online, berjudul: Prabowo-Sandi Jilid 2 untuk 2024, apakah Anda setuju.

Menanggapi hal tersebut, Fahri berkomentar melalui tweet kutipan.

Baca Juga: Viral Pengamen Diminta Nyanyikan 150 Lagu, Malah Bingung Berapa Bayarannya

"Bangunlah bangsaku," komentar Fahri mengomentari soal pertanyaan Prabowo-Sandi Jilid 2.

"Mari kita buka lembaran baru," imbuhnya sambil menambahkan emoji tertawa.

Meski pemilihan presiden masih dua tahun lagi, namun berbagai survei memang telah dilancarkan baik dilakukan secara online maupun secara langsung.

Cuitan Fahri Hamzah (twitter.com/Fahrihamzah)
Cuitan Fahri Hamzah (twitter.com/Fahrihamzah)

Cuitan Fahri Hamzah tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Kenapa masuk kabinet dulu, kalau kagak masuk kabinet masi ada tu pendukung setianya," komentar warganet.

Baca Juga: Bikin Rame! Tretan Muslim Buat Parodi Lagu Rocket Rockers, Aska Rockers: Saya Gak Terima...

"Buka bersama aja dulu selesaikan, semingguan lagi lah om," imbuh warganet lain.

"Sudah basi," tulis warganet di kolom komentar.

"Sayur lodeh diangetin mulu. Dikebun banyak sayur, kenapa ndak masak sayur baru," timpal lainnya.

"Jadi capres bang, ntar saya dukung," balas warganet lain.

Pipres sendiri rencananya akan diselenggarakan pada 14 Februari tahun 2014 mendatang. Pelaksanaan di tanggah tersebut telah ditetapkan sendiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI