Arus Mudik Lebaran, Pemudik Langgar Ganjil Genap Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 25 April 2022 | 14:51 WIB
Arus Mudik Lebaran, Pemudik Langgar Ganjil Genap Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat
Ilustrasi arus mudik Lebaran. [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat. Hal itu disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin (25/4/2022).

"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran," kata Eddy di Karawang.

Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat. Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap

Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik lebaran.

Sementara itu, uji coba ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin Siang.

Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi, dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI