Suara.com - Front Mahasiswa Nasional (FMN) secara tegas menyatakan bahwa partai politik dari kalangan mahasiswa tidak ada gunanya bagi rakyat. Hal itu disampaikan ketika merespons kemunculan partai politik baru bernama Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).
"Partai politik mahasiswa tidak akan ada gunanya bagi rakyat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMN, Sympati Dimas Rafi'i kepada Suara.com, Senin (25/4/2022).
Menurut Dimas, pekerjaan rumah terbesar dari gerakan mahasiswa bukan berfokus pada politik elektoral. FMN menilai, gerakan mahasiswa akan massif jika bersatu dengan gerakan lainnya, yakni kaum buruh dan tani.
"Saat ini PR terbesar gerakan mahasiswa bukan fokus pada politik elektoral, tapi gimana bisa bersatu dengan gerakan rakyat, khususnya buruh dan kaum tani," sambungnya.
Dalam konteks gerakan, sebut Dimas, sektor mahasiswa bukan hanya terlibat bersama kaum buruh dan tani ketika aksi unjuk rasa saja. Gerakan mahasiswa harus secara konkret mempunyai program dan terlibat langsung di gelanggang perjuangan buruh dan tani.
"Bersatu bukan hanya di aksi-aksi saja, tetapi secara konkrit memiliki program perjuangan yang mendukung serta bisa terlibat dalam perjuangannya klas buruh dan kaum tani."
Partai Mahasiswa Bikin Heboh
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Kemudian, Tegus Stiawan menjabat sebagai Ketua Mahkamah dan Davistha A, Rican selaku Anggota Mahkamah.