Suara.com - Sebuah ruko Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat disebut menjadi markas Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). Baru dua bulan, partai ini menyewa kantor bekas pengacara, tapi tidak pernah ada aktivitas di hari-hari biasa.
Cerita itu berdasarkan pengakuan Pengelola parkir bernama Ami (61) saat ditemui Suara.com di lokasi, Senin (25/4/2022). Ami mengaku pernah melihat orang-orang memindahkan barang-barang ke tempat tersebut dua bulan lalu.
"Ini baru sebulan lebih, hampir dua bulan. Waktu baru pindah, orangnya di sini hanya sehari sampai dua hari saja. Paling satu atau dua orang," kata dia.
Usai pindahan, kata Ami, belum ada kegiatan lagi di kantor tersebut. Bahkan, beberapa orang yang diduga sebagai mahasiswa itu belum melapor mengenai peruntukan bangunan sebagai kegiatan apa kepada pihak pengelola.
"Setelah itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Kami juga belum kenal orangbya. Mereka juga belum laporan kantor ini diperuntukkan sebagai apa. Kami juga baru tahu mau dijadikan kantor Partai Mahasiswa setelah teman-teman media cek ke sini," sambungnya.
Sebelum dijadikan kantor partai, lantai dasar pada ruko berlantai empat tersebut digunakan sebagai kantor pengacara.
"Sebelumnya ada isinya, kantor pengacara tapi sudah pindah," tutup Ami.
Pantauan Suara.com pada siang ini, tak melihat ada kegiatan di kantor tersebut. Bahkan, belum ada lambang maupun plang partai pada bagunan ruko berlantai empat tersebut.
Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.
Baca Juga: PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!
Resmi Tercatat di Kemenkumham