Pengakuan Pengelola Parkir Soal Partai Mahasiswa Indonesia Berkantor Di Cikini: Sejak Dua Bulan Lalu

Senin, 25 April 2022 | 12:36 WIB
Pengakuan Pengelola Parkir Soal Partai Mahasiswa Indonesia Berkantor Di Cikini: Sejak Dua Bulan Lalu
Suasana kantor Partai Mahasiswa Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) ternyata beralamat di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hal tersebut berbeda dengan data yang tercantum pada data Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) yang menyebutkan berada di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19 D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com pada Senin (25/4/2022), kantor tersebut nihil kegiatan. Bahkan, belum ada lambang maupun plang partai pada bagunan ruko berlantai empat tersebut.

Pengelola parkir bernama Ami (61) mengamini jika Partai Mahasiswa Indonesia menggunakan lantai dasar sebagai kantor. Dia sempat melihat kegiatan orang-orang memindahkan barang-barang sekitar dua bulan lalu.

"Ini baru sebulan lebih, hampir dua bulan. Waktu baru pindah, orangnya di sini hanya sehari sampai dua hari saja. Paling satu atau dua orang," ucap Ami saat dijumpai di lokasi.

Baca Juga: Melihat Kondisi Kantor Partai Mahasiswa Indonesia, Kosong Melompong Tak Ada Aktivitas

Usai pindahan, kata Ami, belum ada kegiatan lagi di kantor tersebut. Bahkan, beberapa orang yang diduga sebagai mahasiswa itu belum melapor mengenai peruntukan bangunan sebagai kegiatan apa kepada pihak pengelola.

"Setelah itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Kami juga belum kenal orangnya. Mereka juga belum laporan kantor ini diperuntukkan sebagai apa. Kami juga baru tahu mau dijadikan kantor Partai Mahasiswa setelah teman-teman media cek ke sini," sambungnya.

Sebelum dijadikan kantor partai, lantai dasar pada ruko berlantai empat tersebut digunakan sebagai kantor pengacara. "Sebelumnya ada isinya, kantor pengacara tapi sudah pindah," tutup Ami.

Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Baca Juga: PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama dan Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4) lalu atau tiga hari sebelum gelombang massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tak terlibat.

REKOMENDASI

TERKINI