Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Dari data yang dihimpun, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Kemudian, Tegus Stiawan menjabat Ketua Mahkamah dan Davistha A, Rican sebagai Anggota Mahkamah.
Kantor Partai Mahasiswa berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat (sebelumnya ditulis Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan).
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.