Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional atau PAN, Eddy Soeparno bakal membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap pihak Ade Armando khususnya, kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid hari ini, Senin (25/4/2022).
Eddy Soeparno bakal melaporkan pihak Ade Armando tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.
"Iya betul (hari ini Eddy Soeparno dan jajaran DPP PAN akan buat laporan)," kata Sekjen Barisan Muda (BM) DPP PAN Slamet Ariyadi kepada Suara.com, Senin pagi.
Slamet yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut belum merinci mengapa pihaknya melakukan laporan balik terhadap pihak Ade Armando. Ia hanya membenarkan Eddy dan DPP PAN bakal buat laporan hari ini.
"Nanti ya wartawan dikabari," katanya.
Adapun berdasarkan undangan yang diterima awak media, tertulis Eddy dan jajaran DPP PAN bakal menyambangi Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Bersama tim huasa hukum rencananya akan hadir Sekjen PAN Eddy Soeparno sendiri, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, Ketua Umum Barisan Muda PAN Pasha Ungu, hingga Sekjen Barisan Muda PAN Slamet Ariyadi.
Laporan Ade Armando
Diketahui sebelumnya, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf ke Abdul Manaf Terkait Ade Armando, KontraS Sebut Polda Metro Jaya Bersikap Arogan
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.