PT SMGP prihatin dengan kejadian yang membuat sekitar 21 orang mengalami keracunan gas yang keluar dari semburan lumpur panas. PT SMGP telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, tokoh agama serta Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal terkait hal ini.
PT SMGP akan bertanggung jawab terhadap warga yang menjadi korban keracunan gas tersebut.
Kontributor : Lukman Hakim