Perjuangan Panjang Reog Ponorogo di Panggung Dunia Terancam Diakui Negara Lain

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 25 April 2022 | 07:10 WIB
Perjuangan Panjang Reog Ponorogo di Panggung Dunia Terancam Diakui Negara Lain
Reog Ponorogo (facebook.com/@alannobita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalan panjang perjuangan Reog Ponorogo agar diakui dunia sebagai kesenian dan kebudayaan asli Indonesia terus berlanjut. Sejumlah kelompok Seni Reog Ponorogo menggelar aksi di Patung Kuda Jakarta, pada Jumat (22/4) lalu, agar Reog Ponorogo menjadi prioritas yang diusulkan Indonesia dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO siklus tahun 2022/2023.

Aksi yang yang berlangsung damai ini, mewakili sejumlah Penggiat dan Pecinta Seni Reog Ponorogo, yang telah melakukan aksi serupa di berbagai kota sejak beberapa waktu lalu. Kemunculan aksi tersebut dipicu oleh pernyataan dari Pejabat di Ditjen Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disampaikan pada 7 April 2022 tentang hasil pengumuman prioritas pengusulan WBTb dalam daftar ICH-UNESCO untuk siklus tahun 2022/2023.

“Ini bukan demo, ini adalah solidaritas. Mudah-mudahan Reog bisa diakui UNESCO, karena Reog ini bukan sembarang seni budaya. Reog adalah budaya luhur dari Ponorogo, yang sudah dikenal di tingkat internasional,” kata salah satu Pimpinan PAWARGO, ditulis Senin (25/4/2022).

Pada tanggal 11 April 2022, Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun telah mengirimkan Nota Protes Hasil Pengumuman Prioritas Pengusulan WBTb dalam daftar ICH-UNESCO yang ditandatangani oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Nota tersebut mempertanyakan transparansi dan obyektifitas dalam proses dan pengumuman prioritas pengusulan WBTb untuk siklus tahun 2022/2023. Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengharapkan, Menteri Nadiem bisa memberikan penjelasan secara transparan dan secara formal melalui berita acara tertulis, tentang kriteria penilaian, hasil rekomendasi tentang urutan prioritas yang telah ditandatangani oleh Fasilitator ICH-UNESCO, dan hasil penilaian dari Tim Penilai (Assesor).

Perjuangan para Seniman dan Penggiat seni budaya Reog Ponorogo inipun beralasan sangat kuat, karena WBTb UNESCO memang memprioritaskan seni yang perlu diselamatkan (Urgent Safeguarding).

Tidak hanya untuk mengklaim bahwa kesenian Reog Ponorogo adalah asli Indonesia, lebih dari itu adalah sebagai upaya mendorong pelestarian Reog sebagai budaya luhur asli Indonesia.

Hal ini menjadi penting, karena selama masa pandemi Covid-19, berbagai kegiatan dan gelaran Reog Ponorogo menurun drastis dan nyaris tidak bisa dilakukan acara, atau kalaupun ada sedikit gelaran namun dilakukan sangat terbatas, sehingga sangat berdampak kepada kehidupan para Seniman dan kelangsungan pentas Reog.

Kondisi ini mengakibatkan banyak Seniman yang untuk bertahan hidup terpaksa harus meninggalkan seni Reog dan mencari penghidupan yang lain, sehingga mengancam keberlangsungan dan keberadaan Reog Ponorogo.

Baca Juga: Klaim Malaysia Bikin Murka, 39 Ribu Warganet Teken Petisi Online Save Reog Ponorogo

Reog Ponorogo adalah seni budaya asli Indonesia, dengan sejarah panjang yang mengakar kuat dalam denyut nadi para Seniman Penggiat Reog, dan sudah dikenal luas di seluruh Indonesia dan di berbagai belahan dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI