Terjadi Lagi, Keluarga Korban Pencurian Malah Dilaporkan ke Polisi Usai Labrak Terduga Maling, Publik: Dagelan!

Senin, 25 April 2022 | 05:22 WIB
Terjadi Lagi, Keluarga Korban Pencurian Malah Dilaporkan ke Polisi Usai Labrak Terduga Maling, Publik: Dagelan!
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu seorang korban begal di Nusa Tenggara Barat malah menjadi tersangka setelah melakukan pembelaan diri saat diserang. Kontroversi jelas langsung mengiringi kasus yang berakhir dengan SP3 tersebut.

Kini peristiwa serupa terjadi di Sumatera Utara. Dua orang anggota keluarga korban pencurian malah dilaporkan balik setelah terlibat konfrontasi langsung dengan seseorang yang diduga sudah membobol rumahnya.

Mengutip Instagram @majeliskopi08, warga bernama Riadi Gembung (45) dan Hendri Riko Purba (44) yang dipolisikan oleh terduga maling berinisial DD. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama.

Masalah ini bermula dari pencurian barang berharga dan uang tunai Rp 5 juta di rumah Dewi, putri Riadi Gembung pada Minggu (7/3/2022). Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang dicurigai adalah DD, BG, dan WN.

ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]
Ilustrasi pencurian. [Envato Elements]

Riadi Gembung bersama Hendri Riko Purba lantas menyambangi DD selaku salah satu pelaku yang dicurigai. DD lalu dijemput dari rumah kakaknya pada Senin (8/3/2022) malam yang bahkan telah mendapat izin dari sang kakak juga.

Menurut pengakuan Hendri Riko Purba, tidak ada penganiayaan yang dilakukan. Malam itu ia dan Riadi Gembung hanya menginterogasi DD yang mengakui bahwa BG dan WN-lah aktor utama pencurian rumah Dewi.

"DD diantar kembali ke rumah kakaknya malam itu juga pukul 23.30 WIB," sambungnya. Namun DD kemudian melaporkan Riadi Gembung dan Hendri Riko Purba ke Polsek Hamparan Perak dengan pengakuan telah dianiaya.

"Atas laporan itu, Petugas Polsek Hamparan Perak menangkap Riadi Gembung di rumahnya Sabtu (16/4/2022) pukul 00.00 WIB," ujar @majeliskopi08, dikutip Suara.com pada Minggu (24/4/2022).

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak, menyebut penangkapan Riadi Gembung sudah sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan keterangan penyidik, Riadi Gembung hanya membonceng dan menginterogasi terduga maling DD.

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru

"Kata membonceng di situ dengan perbuatan memanggil lalu kemudian kawannya memukul si pelapor, itulah merampas kemerdekaan," tutur HD Simanjuntak, Kamis (21/4/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI