Curhat Soal Tetangga, Perempuan Ini Kesal Punya RT Suka Minta Uang Mulai dari Rp 50 Ribu hingga 30 Juta

Senin, 25 April 2022 | 05:20 WIB
Curhat Soal Tetangga, Perempuan Ini Kesal Punya RT Suka Minta Uang Mulai dari Rp 50 Ribu hingga 30 Juta
Ilustrasi Tetangga (Pexels/Johannes Plenio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tugas seorang ketua RT seharusnya membantu, mengayomi, bahkan membuat nyaman warganya. Namun seorang perempuan malah mengalami kejadian buruk akibat ulah dari ketua RT.

Melalui akun Twitter @seputartetangga, perempuan tersebut tinggal di wilah yang yang berisi keluarga besar.

"Saya tinggal bersama suami, ibu dan adik saya. Kami jarang bersosialisasi karena ibu saya sibuk dengan pekerjaan rumah. Adik kerja shift. Suami saya dan saya kadang WFH atau WFO kami jarang sosialisasi karena capek dengan pekerjaan kami," ungkap perempuan tersebut.

Ketua RT tinggal di depan rumahnya dan suka memata-matai hingga menggunjing. Bahkan ketika ibunya akan menjual rumah, RT tersebut meminta jatah hingga Rp 30 juta.

"Ketika ibu saya akan menjual rumah, tibatiba RT minta jatah 30 juta untuk jalanan yang sudah diaspal pemerintah," ungkap perempuan tersebut.

"Yang lebih mengherankan ketika saya protes banyak motor parkir depan rumah dan tanaman ibu saya rusa, RT membela penghuni kontrakan baru yang parkir tiga motor di depan rumah saya," imbuhnya.

Ilustrasi tetangga (unsplash.com/Clem Onojeghuo)
Ilustrasi tetangga (unsplash.com/Clem Onojeghuo)

Usut punya usut, pemilik kontrakan juga minta jatah dari Rp 30 juta itu untuk garasi depan rumah mereka yang sering dilewari mobil perempuan yang curhat itu.

Tak hanya itu, RT dan RW sering kali melakukan pungutan liar yang tidak jelas.

"Bahkan lebaran ditetapkan setiap kepala keluarga membayar Rp 50 ribu," ungkap perempuan tersebut.

Baca Juga: Ibu-ibu Jadi Korban Teror Begal Pantat di Kerobokan Kaja, Warganet: Kalau Diteriak Copet, Habis Tuh Begal

Perempuan itu menyatakan bahwa ia sempat melapor oknum RT/RW yang menjabat lebih dari 10 tahun tanpa pemilihan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI