Terutulis Larangan Injak Rumput, Sekumpulan Pemuda Malah Nongkrong di atasnya, Publik: Gaul Tapi Kurang Baca

Senin, 25 April 2022 | 05:17 WIB
Terutulis Larangan Injak Rumput, Sekumpulan Pemuda Malah Nongkrong di atasnya, Publik: Gaul Tapi Kurang Baca
Menduduki rumput di depan palng larangan (instagram.com/makassar_iinfo/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekumpulan muda-mudi terlihat tengah nongkrong dan makan di atas taman yang tertulis larangan injak rumput.

Pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @makassar.iinfo, terlihat suasana sore di sebuah pinggiran taman.

Beberapa pemuda duduk di atas rumput, makan, bahkan berdiri.

Tak sedikit dari mereka yang duduk di atas rumput dan makanan layak ya sedang berpiknik.

Baca Juga: Perbedaan Riders Diduga Milik Tri Suaka dengan Sheila On 7, Netizen: Attitude Mas Duta, Juara!

Padahal di samping mereka ada plang larangan untuk menginjak rumput.

"Dilarang menginjak rumput," tulis akun Instagram @makassar.iinfo.

Selain larangan menginjak rumput, ada pula sebuah larangan untuk tidak membuang sampah. 

Menduduki rumput di depan palng larangan (instagram.com/makassar_iinfo/)
Menduduki rumput di depan palng larangan (instagram.com/makassar_iinfo/)

Menurut keterangan akun, lokasi para pemuda menginjak rumput yang dilarang itu ada di CPI, Makassar.

Unggahan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet

Baca Juga: Viral Balapan Liar Tidak Perhatikan Keselamatan Jatuhkan Ayang Sebagai Korban, Warganet: Sakit Nggak dan Malu Jadi Satu

"Gaul tapi enggak bisa baca," komentar warganet.

"Mau heran tapi masih Indonesia," imbuh warganet lain.

"Itu enggak diinjak, cuma diduduki," tulis warganet di kolom komentar.

"Antara orang yang enggak tau baca atau enggak tau itu rumput," timpal lainnya.

"Tanda larangnya ketutup outfit kah dek," balas warganet lain.

Saat berita ini dibuat, unggahan tersbeut telah disukai lebih dari 24 ribu kali dengan ratusan komentar dari warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI