Suara.com - Prediksi mengenai kapan puncak arus mudik 2022 sudah dirilis oleh PT. Jasa Marga. Maka dari itu, artikel ini akan fokus untuk membahas puncak arus mudik 2022 selama libur lebaran hari raya idul Fitri 2022.
Anda sendiri mungkin sudah membuat dugaan terkait dengan kapan puncak arus mudik 2022 ini terjadi. Lebih jelasnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Kapan Puncak Arus Mudik 2022: Prediksi Puncak Arus Mudik
Prediksi puncak arus mudik yang dirilis oleh PT. Jasa Marga jatuh pada tanggal 29 April 2022. Sementara itu, terkait dengan data yang berkaitan dengan jawaban dari pertanyaan kapan puncak arus mudik 2022 akan terjadi telah dirilis oleh Kemenhub.
Baca Juga: Bagikan Ratusan Paket Sembako di Stasiun Pasar Senen, Menaker Apresiasi Pelayanan Porter
Hasil survei dari kemenhub menyatakan bahwa pada tahun 2022 ini, pergerakan pemudik di seluruh Indonesia diperkirakan menacpai 85,5 juta orang. Angka tersebut merupakan angka yang jauh lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu wajar saja terjadi karena dua tahun sebelumnya, pemerintah tidak mengizinkan warga Indonesia untuk mudik. Pemerintah mengeluarkan larangan mudik akibat Pandemi Covid-19.
Sedangkan tahun ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik sekalipun dengan syarat. Jasa Marga menyebutkan bahwa kemungkinan besar sebanyak47 persen dari jumlah total pemudik menggunakan transportasi jalur darat.
Kapan Puncak Arus Mudik 2022: Arus Balik
Berkaitan dengan kapan puncak arus mudik 2022, masyarakat juga mencari tahu kapan arus balik 2022 akan terjadi. Dikutip dari unggahan instagram PT Jasa Marga, prediksi puncak arus mudik dan arus balik mereka adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tanpa Bersentuhan, Berikut Cara Asik Bagi-bagi THR Pakai NeoBank
- Jumat, 29 April 2022 = puncak arus mudik
- Minggu, 8 Mei 2022 = puncak arus balik
Kebijakan Ganjil Genap di Tol
Menyusul respons terhadap kapan puncak arus mudik 2022 akan terjadi, Kemenhub bekerjasama dengan Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga menetapkan kebijakan ganjil genap di jalan Tol dengan tujuan untuk mengendalikan arus mudik dan arus balik nantinya. Kebijakan ini diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022.
Maka dari itu, pemudik yang akan melakukan perjalanan pada tanggal tersebut dan setelahnya dihimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan membawa bekal perjalanan termasuk dapat memenuhi kententuan syarat mudik lebaran 2022 yang sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Demikian itu informasi berkaitan dengan kapan puncak arus mudik 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh