Suara.com - Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba menjadi sorotan publik. Nama partai ini sebelumnya tidak pernah terdengar, namun tiba-tiba pada saat demonstrasi 21 April 2022 lalu, nama Partai Mahasiswa Indonesia disebutkan oleh Wakil Ketua DPR. Tak hanya nama partai, sosok ketua umum juga menjadi sorotan. Apa saja kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pun mencuat di kalangan publik, hingga akhirnya publik justru menemukan sejumlah kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia.
Berikut, kami ringkaskan deretan kontroversi Ketum (Ketua Umum) Partai Mahasiswa Indonesia. Sebelum itu, sebagai pelengkap informasi, Partai Mahasiswa Indonesia secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkunham) sejak awal tahun. Partai ini juga sudah terdaftar sebagai partai peserta di Pemilu 2024. Lantas, apa saja deretan kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
1. Aktivis Mahasiswa Surabaya
Baca Juga: Bikin Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Berbahaya Jika Mahasiswa Sudah Masuk Politik Praktis
Ketum Partai Mahasiswa Indonesia bernama Eko Pratama. Dia merupakan sosok ketua BEM Nusantara dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Sebagai ketua BEM, dia juga seorang aktivis.
Sebuah akun Instagram @bangsama***** menyebut Eko Pratama merupakan sosok yang pro terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pernah dibahas dengan tujuan untuk mengeliminasi pegawai terbaik di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
2. Menemui Wiranto
Pertemuan Eko Pratama, selaku Ketum Partai Mahasiswa Indonesia dengan Wiranto selaku Watimpres (Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) menjadi kontroversi yang dibahas ramai.
Kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia ini dibahas karena ini menandakan bahwa ketum Partai Mahasiswa Indonesia adalah seoran partisan pemerintah. Hubungannya dengan Wiranto menimbulkan kecurigaan kehadiran partai yang terbilang dadakan itu merupakan alat partisan pemerintah, yang nantinya dapat menganggu gerakan mahasiswa yang selama ini kritis.
Baca Juga: Mahasiswa Bikin Parpol, Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Duitnya Kira-kira Dari Mana Ya?
3. Mendapat Penolakan dari Pakar HUkum Tata Negara
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia mendapatkan penolakan dari Pakar Hukum Tata Negara. Partai yang diketuai oleh Eko Pratama ini tentu saja menjadi salah satu dari beberapa kontroversi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia.
Kenapa? Karena Eko adalah ketua umumnya yang mana menjadi puncak dari pelaksanaan kebijakan internal Partai Mahasiswa Indonesia. Partai ini ditolak oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Penolakan itu karena pendirian partai itu sudah pasti berorientasi kepada kekuasaan. Dia juga mengungkapkan kejanggalan antara nama partai dan anggotanya yang masih mahasiswa, artinya masih sementara saja, sedangkan partai tidak. Penolakan ini dapat disimak selengkapnya di akun Youtube resmi Refly Harun.
4. Benarkah Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan dari Partai Kristen Indonesia?
Kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama tak dapat dilepaskan dari sejarah partai yang dinaunginya. Netizen menemukan data dari Kemenkunham, terinput bahwa Partai Mahasiswa Indonesia memilik alamat kantor yang sama dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) sehingga banyak yang menduga Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai perubahan dari Partai kristen Indonesia (Parkindo) 1945.
Alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia yang tertera dalam perubahan AD/ART, merujuk kepada alamat DPP Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 1945 yang berada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Masalah ini segera dikonfirmasi oleh Eko Pratama, menyatakan bahwa alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang sebenarnya bukan di tempat yang disebutkan itu, namun di Jl. Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Eko berpendapat, ada kesalahan input data saja. Kesalahan input ini memberi kesan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo).
Demikian sedikit informasi atas sejumlah kontroversi ketum Partai Mahasiswa Indonesia. Semoga bemanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh