Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan kebijakan ganjil genap atau gage di ruas jalan tol. Kebijakan dalam upaya mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik lebaran Idul Fitri tersebut akan dimulai sejak Senin (25/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut dalam pelaksanaannya turut melibatkan Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
"Kami akan melakukan uji coba mulai Senin hingga Rabu mendatang di Tol Cikampek. Sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).
Menurut Eddy, pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan kebijakan gage ini di sejumlah ruas jalan Tol Cikampek.
Baca Juga: Jasamarga Pastikan Gerbang Tol Kalikangkung Sudah Siap Hadapi Arus Mudik
Pada Senin (25/4/2022) besok, tepatnya pukul 11.00-13.00 WIB, uji coba ganjil genap dilakukan di KM 47 sampai Gerbang Tol Cikampek Utara KM 70.
"Kemudian pada Selasa (26/4/2022), ganjil genap akan diterapkan di KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 dari pukul 11.00-13.00 WIB. Lalu di hari Rabu (27/4/2022) gage dimulai pukul 10.00-17.00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Kalimgkung KM 144," katanya.
Adapun, kata Eddy, jika dalam pelaksanaannya uji coba kebijakan gage ini tidak berjalan efektif pihaknya pun telah menyiapkan alternatif lain. Dia menyebut akan mengeluarkan diskresi sistem contra flow hingga one way atau sistem satu arah.
"Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka kami akan terapkan sistem one way," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran: Mulai 28 April 2022, Catat, ya!