Niat Membayar Fidyah dan Tata Cara Membayar yang Perlu Diperhatikan

Minggu, 24 April 2022 | 18:34 WIB
Niat Membayar Fidyah dan Tata Cara Membayar yang Perlu Diperhatikan
niat membayar fidyah - Ilustrasi gambar beras (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

3. Niat membayar fidyah puasa orang yang sudah meninggal 

Membayar fidyah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

4. Niat membayar fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan

Kita juga wajib membayar fidyah jika terlambat mengqaddha puasa Ramadhan. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Tata Cara Membaca Niat Fidyah 

Niat Fidyah dapat dibaca ketika hendak menyerakan fidyah kepada fakir/miskin. Saat memberikan fidyah yang berupa beras atau makanan pokok lainnya hendak ditunaikan sebagai fidyah melalui niat menyalurkan fidyah. Adapun jumlah fidyah yang harus dibayarkan ditentukan sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!

Jenis harta yang dapat digunakan untuk membayar fidyah harus memenuhi syarat sebagai makanan pokok daerah setempat. Nilainya bisa dinominalkan ke dalam bentuk uang. Nilai nominal uangnya pun harus setara dengan makanan yang dijelaskan dalam nash Al-Qur'an atau hadits. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI