Suara.com - Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia dianggap bisa menjadi bumerang terhadap lingkup akademisi di kampus. Hal itu disampaikan Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menanggapi Partai Mahasiswa Indonesia yang disebut-sebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik.
Saat dihubungi Suara.com, Ubedillah awalnya mengatakan, jika keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia bisa memecah pergerakan di kalangan mahasiswa. Munculnya partai baru itu dianggapnya memang sengaja untuk memecah gerekan mahasiswa yang sedang gencar mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Ubedillah, Minggu (24/4/2022).
Tak hanya itu, Ubedillah juga menilai tidak tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah partai politik. Meski, dalam perundang-undangan tidak ada larangan.
Baca Juga: Mahasiswa Bikin Parpol, Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Duitnya Kira-kira Dari Mana Ya?
"Tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Berpartai adalah area politik praktis," katanya.
Ubedillah mengemukakan bahwa universitas sejatinya merupakan medan kebebasan akademik. Segala problem negara sudah semestinya diletakan di meja perdebatan ilmiah bukan di meja partai politik mahasiswa.
"Universitas juga laboratorium peradaban yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmu pengetahuan berjalan di universitas, prinsip-prinsip ilmu pengetahuan itulah pemandu universitas bukan politik praktis. Berbahaya jika mahasiswa sudah masuk area politik praktis," ungkapnya.
Resmi Terdaftar di Kemenkumham
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Baca Juga: Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Diduga Sengaja untuk Memecah Belah Kekuatan Mahasiswa
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Dari data yang dihimpun, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Ditantang Rebut Kursi Parlemen
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.
"Nah, kami ucapkan selamat datang. Mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami," imbuhnya.
Dasco mengklaim telah mengecek status daripada Partai Mahasiswa Indonesia di Kemenkumham. Dia memastikan partai tersebut telah resmi terdaftar.
"Saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham tinggal nanti verifikasi untuk Pemilu. dengan mahasiswa yang segini banyak harusnya bsia bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasisswa," tuturnya.
Sosok Ketua Disorot
Belakangan sosok Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama menjadi sorotan. Dia diduga merupakan kubu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama dan Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4) lalu atau tiga hari sebelum gelombang masaa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tak terlibat.
Kemunculan secara tiba-tiba Partai Mahasiswa Indonesia ini salah satunya menuai sorotan dari akun Instagram @bangsamaha×××××.
"Eits, pas kawan-kawan lain sibuk menolak gagasan perpanjangan masa jabatan, wacana 3 periode, dan kenaikan harga-harga. Eh ada yang buat partai dengan mencatut nama Mahasiswa Indonesia nih guys," tulis @bangsamaha××××× seperti dikutip Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Selain sempat menemui Wiranto, @bangsamaha××××× juga menyoroti sikap dari Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama yang disebut pro terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran dinilai sebagai upaya menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas seperti Novel Baswedan.
"Kalo yang belum tau siapa di balik partai ini, yuk kenalan sama @eko_prat××××× koordinator dari @bemnusoff××××× yang kemarin-kemarin ketemu sama Wiranto dan tahun lalu bilang TWKWKWKWKWK itu sah dan nuduh @sahabaticw pemecah belah dan menerima dana nich," ungkap akun @bangsamaha×××××.