Suara.com - Pengamat politik sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) berpotensi memecah belah.
Dia menduga partai politik baru tersebut memang sengaja didirikan untuk memecah belah mahasiswa yang belakangan ini kerap mengkritik kebijakan pemerintah.
"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Ubedillah kepada suara.com, Minggu (24/4/2022).
Sementara itu, Ubedillah juga menilai tidak tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah partai politik, walau dalam perundang-undangan tidak ada larangan.
"Tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Berpartai adalah area politik praktis," katanya.
Ubedillah mengemukakan bahwa universitas sejatinya merupakan medan kebebasan akademik. Segala problem negara sudah semestinya diletakan di meja perdebatan ilmiah bukan di meja partai politik mahasiswa.
"Universitas juga laboratorium peradaban yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmu pengetahuan berjalan di universitas, prinsip-prinsip ilmu pengetahuan itulah pemandu universitas bukan politik praktis. Berbahaya jika mahasiswa sudah masuk area politik praktis," ungkapnya.
Diajak Bersaing di Pemilu 2024
Nama Partai Mahasiswa Indonesia kali pertama diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 21 April 2022.
Baca Juga: Siapa Ketum Partai Mahasiswa Indonesia? Ini Sosok Eko Pratama yang Jadi Sorotan Publik
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).