Aturan Lengkap Mendagri Tentang Halal Bihalal, Atur Jumlah Tamu hingga Larangan Makan di Tempat Ramai

Minggu, 24 April 2022 | 15:38 WIB
Aturan Lengkap Mendagri Tentang Halal Bihalal, Atur Jumlah Tamu hingga Larangan Makan di Tempat Ramai
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” ucap Tito.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan Covid-19.

Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada masyarakat yang mengikuti halal bihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI