Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB
Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya
Ilustrasi Zakat - Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim sebagai penyempurna rukun Islam ke 4. Zakat sendiri terdiri dari dua macam, diantaranya yaitu ada zakat mal dan zakat fitrah. Lantas apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Pada umumnya umat Islam akan membayar zakat pada saat memasuki akhir bulan Ramadhan. Perintah untuk mengeluarkan zakat diatur dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 110 yang artinya: 

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." 

Lalu seperti apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Simak penjelasnnya berikut ini. 

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal 

1. Zakat Fitrah 

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim. Zakat fitrah biasanya dibayarkan pada saat bulan Ramadhan. Waktu pembayaran zakat dianjurkan pada saat pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan atau yang paling baik pada saat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri

Membayar zakat fitrah merupakan sarana untuk mensucikan diri setelah mejalankan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Selain itu, zakat fitrah digunakan sebagai sarana untuk berbagi terhadap sesama dari orang yang berkecupan kepada orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah juga menjadi salah satu cara untuk beebagi kebahagiaan kepada orang kurang mampu ketika Idul Fitri. 

Baca Juga: 5 Larangan di Hari Raya Idul Fitri, Patuhilah Agar Diri Kembali Fitrah!

Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah dilakukan dengan menggunakan beras seberat 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa. Zakat juga bisa dibayarkan dengan menggunakan uang tunai setara dengan harga beras di wilayah tempat tinggal. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI