Suara.com - Belakangan ini, Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Partai ini jadi salah satu yang berhak daftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dari deretan partai politik (parpol) berbadan hukum. Lantas, apa itu Partai Mahasiswa Indonesia?
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah partai politik ke-69 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) sebagai partai politik yang berbadan hukum. Partai yang dipimpin Eko Pratama ini pun kini berhak turut daftar ke KPU. Untuk selengkapnya, berikut ini ulasanan mengenai apa itu Partai Mahasiswa Indonesia yang belakangan ini tengah menarik perhatian publik.
Apa Itu Partai Mahasiswa Indonesia?
Partai Mahasiswa Indonesia yang belakang ini jadi perbincang publik bermula saat Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyampaikan perwakilan demonstran pada 21 April lalu.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," tutur Dasco saat melakukan audiensi dengan menyampaikan perwakilan massa demonstrasi pada Kamis (21/4/2022) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Diketahui juga bahwa loga partai Mahasiswa Indonesia ini memiliki dasar lambang berbentuk lingkaran berwarna merah. Adapun dalam lingkaran terdapat gambar berupa toga berwarna hitam.
Lalu, di tengah toga tersebut terdapat gambar sayap berwarna putih dengan bintang kuning pada bagian tengahnya. Selain itu, pada bagian bawah terdapat gambar toga hitam bertuliskan huruf putih kapital 'Partai Mahasiswa Indonesia'.
Melansir dari sejumlah sumber, berikut adalah daftar pengurus tingkat pusat dari Partai Mahasiswa Indonesia:
• Eko Pratama sebagai Ketua Umum
Baca Juga: Terungkap! AHY Siapkan Mesin Partai Jelang Pilpres 2024, Ini Strategi Demokrat
• Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal
BERITA TERKAIT
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
07 April 2025 | 10:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI