Pemudik Bisa Kirim Motor Gratis Pakai Kereta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 24 April 2022 | 11:56 WIB
Pemudik Bisa Kirim Motor Gratis Pakai Kereta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Program Kirim Motor Gratis KAI (Instagram/@kai121_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun, serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.

3. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan:

  • Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB.
  • Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesori motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman.
  • Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor.
  • Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku.
  • Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI.

7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

8. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.

Lalu, berikut syarat untuk pembelian tiket kereta api khusus:

1. Hanya berlaku bagi peserta Motor Gratis.

Baca Juga: Gelar Mudik Gratis Naik Bus, Polda Metro Jaya: Jangan Gunakan Sepeda Motor Berbahaya!

2. Satu motor berlaku untuk maksimal tiga tiket.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI