Fidyah juga dapat dibayarkan dengan menggunakan uang tunai. Jumlah uang yang disepakati untuk membayar fidyah yaitu sekitar Rp 45 ribu, sama dengan 3 kali makan dalam satu hari.
Perlu diingat bahwa sebelum memberikan uang pastikan uang tersebut digunakan untuk membeli makanan pokok. Tidak untuk berfoya-foya apalagi untuk perbuatan maksiat seperti judi.
Waktu Pembayaran Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan pada hari di mana Anda meninggalkan puasa. Atau dapat dibayarkan semua di awal Ramadhan jika Anda telah menetapkan akan meninggalkan puasa selama berapa hari. Bisa juga dibayarkan ketika akhir bulan Ranadhan dengan jumlah yang telah dihitung sesuai hari meninggalkan puasa.
Sebagai penginat, fidyah tidak dapat dibayarkan di luar bulan Ramadhan seperti bulan Syawal. Selain itu, fidyah juga tidak dapat dibayar ketika menjelang bulan Ramadhan sama seperti saat akan mengqhada puasa. Fidyah hanya boleh dibayar di bulan Ramadhan.
Itulah tadi ulasan mengenai cara membayar fidyah yang benar sesuai ketentuan agama Islam. Semoga bermanfaat dan menambah ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.