Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi

Minggu, 24 April 2022 | 10:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tujuannya agar tidak menghasilkan politisi dan regulasi buruk yang membuka peluang, serta ramah pada praktik-praktik korupsi.

"Dalam kerangka itu, KPK sedang berusaha mengumpulkan para politisi dan partai politik agar betul betul memiliki orientasi yang tajam dalam pemberantasan korupsi karena politisi dan partai politik bukan saja cabang kekuasaan tetapi pohon kekuasaan," katanya.

Sebagai mitra utama KPK dalam pemberantasan korupsi, ia mengungkapkan lembaganya juga sudah sering berkoordinasi dan menandatangani kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan, yang sejauh ini sudah berjalan secara baik dan maksimal.

"Setidaknya, jika di masa lalu sering terjadi konflik antara penegak hukum, maka sekarang konflik itu tak ada lagi. Masing-masing menjalankan tugasnya berkoordinasi dan bekerja sama untuk menjadi efektif dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, pada hilir kekuasaan ada kekuasaan yudikatif. KPK juga mengharapkan agar lembaga yudikatif berbenah dan memperbaiki diri.

"Kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah inti dari pembenahan sistem akhir, mereka lah yang menentukan justifikasi yang adil bagi sebuah sistem," jelasnya.

"Keputusan mereka lah yang menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat kita," tambah Firli.

Di luar tiga cabang kekuasaan yang bekerja sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut, lanjut Firli, juga terdapat lembaga-lembaga samping negara atau "state auxiliary body" yang memiliki fungsi melengkapi dan menyempurnakan cabang-cabang inti kekuasaan negara.

Ia juga menjelaskan peran lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan puluhan lembaga lainnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan

Lembaga-lembaga negara tersebut bekerja dalam konsep kelembagaan semi negara, yang masing-masing berperan membantu terciptanya orkestra yang ideal bagi perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI