Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut kalau wacana penundaan Pemilu 2024 belum selesai. Sebab, menurutnya hingga saat ini peraturan KPU atau PKPU tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 belum kunjung diterbitkan.
Padahal tiga hal itu menjadi unsur penting dari kepastian diselenggarakannya Pemilu 2024.
"Hari pemungutan suara itu kepastiannya itu ada di PKPU tentang tahapan, program dan jadwal. Sampai hari ini PKPU tentang itu belum ada. Jadi kita itu masih ngomong-ngomong saja nih nanti 14 Juni itu tahapan pemilu akan dimulai," kata Titi dalam diskusi bertajuk Wacana Penundaan Pemilu 2024: Tanda Menguatnya Inkonstitusional Demokrasi dan Politik Identitas, Sabtu (23/4/2022).
Selain peraturan, Titi juga menyebut anggarannya juga belum tersedia. Karena itu, Titi menganggap kalau wacana penundaan Pemilu 2024 tidak bisa langsung dinilai sebagai angin lalu.
Baca Juga: Kepercayaan Pada Sistem Demokrasi Disebut Meningkat Tapi Kepuasan Menurun, Ini Kata Perludem
"Sehingga menurut saya kita tidak bisa kemudian menganggap isu penundaan pemilu dan presiden tiga periode ini sudah selesai. Karena indikator konkretnya (aturan teknis) belum tersedia," ujarnya.
Atas dasar pengamatannya, Titi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengawal persiapan Pemilu 2024.
"Kita harus selalu kritis dan mengawal proses persiapannya. Sampai benar terlaksana hari H dan terpilih pejabat publik dari hasil pemilu. Karena selama ini kerap muncul kontroversi baru yang disuarakan para elit politik dan pejabat publik."