Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?

Sabtu, 23 April 2022 | 16:13 WIB
Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?
Potret Presiden Joko Widodo kemasan minyak goreng dalam rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. (Instagram/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas akan memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang berlaku efektif mulai Kamis (28/4/2022) ke depan. Kebijakan tersebut diputuskan oleh Jokowi dengah harapan agar ketersediaan minyak goreng negeri stabil dan dalam harga terjangkau.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," tegas Jokowi dalam keterangan pers kepresidenan, Jumat (22/4/2022).

Kebijakan tersebut akan terus dipantau langsung oleh Jokowi agar tepat tujuan.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjut Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Dampak kebijakan pelarangan ekspor CPO terhadap industri

Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan tersebut akan memunculkan dampak yang signifikan dalam berbagai sektor. Salah satunya disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menilai bahwa pelarangan ekspor CPO akan memberikan dampak kepada industri, meskipun dalam tingkat minimal.

"Dampak dari larangan ini pasti ada, tapi berdasar data Kementerian Perindustrian, kami perkirakan dampaknya akan minimal," terang Agus kepada wartawan.

Menperin juga lebih lanjut mesinyalir bahwa pelarangan tersebut akan mengubah alokasi porsi minyak goreng yang sebelumnya untuk ekspor menuju kebutuhan domestik dalam negeri.

"Maka porsi minyak goreng yang tadinya untuk ekspor akan sepenuhnya digunakan untuk menggenjot produksi minyak goreng bagi pasar domestik," lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan

DPR klaim kebijakan tersebut akan merugikan petani kecil

Hal yang berbeda disampaikan oleh anggota DPR. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa kebijakan tersebut akan merugikan petani kecil. Bahkan, Deddy mendesak pemerintah untuk mengkaji kebijakan tersebut.

"Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng," tegas Deddy melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04/2022)

Deddy juga mengklaim bahwa kebijakan pelarangan ekspor yang digalakkan Jokowi juga akan mengganggu industri minyak sawit secara keseluruhan.

"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng," lanjut Deddy.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa pelaku industri sawit mayoritas adalah rakyat kecil. Sehingga, mereka akan menderita akibat pelarangan tersebut.

"Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut," pungkasnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI